Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal atau disebut juga Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka (UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995). Pasar modal adalah pasar yang memperdagangkan sekuritas jangka panjang (lebih dari satu tahun). Transaksi jual beli sekuritas dapat terjadi didalam bursa maupun diluar bursa (over the counter).
Pengertian Investasi
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim dipergunakan dan sering diartikan sebagai penanaman uang dengan harapan mendapatkan keuntungan dimasa yang akan datang. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991). Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. Investasi menurut Standar Akuntansi Pemerintahan, untuk perusahaan-perusahaan yang dikelola Negara (BUMN). Investasi adalah aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalti, atau manfaat sosial, sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Dalam hubungannya dengan pengelolaan, investasi dapat dibagi menjadi dua yaitu Investasi langsung (direct Investment) dan investasi tidak langsung (Indirect Investment)
Investasi Langsung (direct Investment) adalah penanaman modal secara langsung dalam bentuk pendirian perusahaan yang pada awalnya dikelola sendiri oleh si penanam modal tersebut, keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri dan biasanya memerlukan waktu jangka panjang, pengembalian modal dalam waktu tidak terbatas.
Investasi tidak langsung (indirect investment) yaitu penanaman modal pada perusahaan lain yang sudah berdiri dengan cara pembelian saham perusahaan lain, dengan harapan untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen.
Dilihat dari segi waktu (lamanya), investasi dapat di klasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu Investasi Jangka Pendek dan Investasi Jangka Panjang. Golongan pertama, investasi Jangka Pendek yaitu investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang dengan tujuan memberdayakan kas supaya mendapatkan keuntungan dari penjualan surat berharga dikemudian hari jika harga surat berharga yang dimiliki kurs nya lebih tinggi dari pada kurs beli atau untuk mendapatkan capital gain dan juga agar tidak terjadi kas menganggur (idle cash).
Sedang investasi jangka panjang adalah investasi selain investasi lancar yang kepemilikannya lebih dari periode akuntansi dan biasanya dimiliki lebih dari 5 tahun. Perusahaan melakukan investasi dengan alasan yang berbeda-beda.Bagi beberapa perusahaan, aktivitas investasi merupakan unsur penting dari operasi perusahaan, dan penilaian kinerja perusahaan mungkin sebagian besar, atau seluruhnya bergantung pada hasil yang dilaporkan mengenai aktivitas ini. Beberapa perusahaan melakukan investasi sebagai cara untuk menempatkan kelebihan dana dan beberapa perusahaan lain melakukan perdagangan investasi untuk mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan. Dari tulisan para ahli, diperoleh informasi bahwa pada umumnya tujuan investasi adalah sebagai berikut:
a) Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainnya.
b) Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentingan ekspansi, kepentingan sosial.
c) Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui pemilikan sebagian ekuitas perusahaan tersebut.
d) Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk produk yang dihasilkan.
e) Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yang sejenis.
f) Untuk menjaga hubungan antar perusahaan
Terdapat beberapa jenis investasi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen lain yang serupa. Hakikat suatu investasi dapat berupa hutang, selain hutang jangka pendek atau hutang dagang, atau instrumen ekuitas. Pada umumnya investasi memiliki hak finansial, sebagai hak berwujud seperti investasi tanah, bangunan/real estate, emas, berlian, atau komoditi lain yang dapat dipasarkan. Untuk beberapa jenis investasi, terdapat pasar yang aktif yang dapat membentuk nilai pasar. Untuk jenis investasi tersebut nilai pasar digunakan sebagai indikator penetapan nilai wajar. Sedangkan untuk investasi yang tidak memiliki pasar aktif, cara lain digunakan untuk menentukan nilai wajar.
Jenis Investasi Yang terdapat di Pasar Modal
- Saham
Investasi dalam bentuk saham, atau biasa disebut investasi saham merupakan pembelian atau penyertaan atau kepemilikan saham perusahaan lain dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan lainnya. Keuntungan diperoleh dari bagian dividen yang dibagikan sesuai dengan penyertaan modal atau bagian sahamnya. Keuntungan lainnya bisa berupa control management yaitu hak menentukan kebijakan atas perusahaan yang dibeli. Control management diperoleh jika kepemilikan saham mencapai jumlah mayoritas. Perusahaan yang melakukan investasi saham disebut perusahaan induk (parent company), sedangkan perusahaan yang mengeluarkan saham disebut perusahaan anak (subsidiary company). Hubungan keduanya biasa disebut perusahaan yang berafiliasi (parent-subsidiary affiliation).
Perusahaan yang melakukan investasi dalam bentuk saham mempunyai maksud atau beberapa alasan, antara lain; untuk menebarkan resiko (risk spread), memperkokoh jaringan pasar, memperkuat distribusi, menjaga suplai bhan baku jika perusahaan yang dibeli merupakan penyuplai (suplier) bahan baku dan memperkuat manajemen, strategi ini berlaku untuk jenis Saham Biasa.
- Saham Biasa (Commond Stock) : Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan. Investor yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan. Belakangan ini istilah akuisi mencuat seiring maraknya dinamika bisnis di negara kita dan digulirkannya paket deregulasi tentang pasar modal. Istilah akuisi sendiri sebetulnya merupakan konsep lama. Akuisi sudah lama dipraktekkan terutama di negara-negara industri maju. Begitu pula buku-buku tentang akuisi pun sudah lama ada. Secara sederhana akuisi diartikan sebagai pembelian atau penguasaan atau pengambilan (take over) oleh perusahaan besar (parent company) terhadap perusahaan sasaran (subsidiary company).
Dalam praktiknya, setelah proses akuisi sering dilakukan proses penggabungan atau peleburan menjadi perusahaan baru memungkinkan timbulnya entitas hukum baru (new legal entity), misalnya Lippo Bank. Tetapi ada juga yang tetap mempertahankan legal entitas lama, misalnya Bimoli tetap menggunakan legal entitas lama meski sudah dibeli kelompok Salim Group. Perusahaan yang melakukan akuisisi mempunyai beberapa tujuan, antara lain; untuk mencari pendapatan dari pembagian deviden, memperkokoh jaringan pasar (network market), memperkuat distribusi, penyebaran resiko, mencapai skala ekonomi (economy to scale) dan diversifikasi (divercification).
Kegiatan ini bisa dilakukan langsung dengan perusahaan sasaran/target atau bisa melalui pasar modal. Perusahaan yang melakukan akuisisi pada prinsipnya adalah melakukan investasi. Oleh karena itu akuisisi dilakukan untuk jangka waktu yang lama (long term investment) dan dalam neraca dikelompokkan ke dalam pos investasi saham.
- Saham Preferen (Prefered Stock) Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
2. Obligasi
Obligasi adalah hutang / utang jangka panjang secara tertulis dalam kontrak surat obligasi yang dilakukan oleh pihak berhutang yang wajib membayar hutangnya disertai bunga (penerbit obligasi) dan pihak yang menerima pembayaran atau piutang yang dimilikinya beserta bunga (pemegang obligasi) yang pada umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva.
Obligasi ketika pertama kali dijual dijual dengan nilai per value. Obligasi atau kalau dalam bahasa Inggris disebut bond merupakan surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintahpusat maupun daerah, BUMN, perusahaan swasta. Sekarang ini obligasi sudah menjadi sarana investasi masyarakat luas. Sebelumnya obligasi hanya menjadi sarana investasi bagi investor yang memiliki uang dalam jumlah besar. Hal yang sangat berpengaruh di harga pasar obligasi itu perubahan suku bunga deposito, naik turunnya suku bunga akan berpengaruh terhadap harga pasar suatu obligasi.
Hubungan harga pasar obligasi dengan suku bunga deposito mempunyai hubungan berbanding terbalik atau berkorelasi negative. Jadi kalau suku bunga deposito naik, harga obligasi akan turun. Sebaliknya, kalau suku bunga deposito turun harga obligasi akan naik. Salah satu jenis obligasi yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia saat ini adalah obligasi kupon (Coupon bond) dengan tingkat bunga tetap (fixed) selama masa berlaku obligasi.
3. Reksadana
Reksadana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksadana (disebut manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi di pasar uang atau pasar modal.
Akuntansi Investasi Saham
Investasi, didalam laporan keuangan perusahaan masuk sebagai Aktiva (Assets). Ada dua metode yang dapat digunakan untuk mencatat investasi saham, yaitu 1) Metode harga perolehan (cost method), dan 2) Metode ekuitas (equity method) Penggunaan metode langsung tergantung besar-kecilnya kepemilikan saham dan hak suara untuk mempengaruhi kebijakan perusahaan anak.
Jika perusahaan mampu memegang atau menguasai manajemen kontrol atas perusahaan anak, maka yang dipakai adalah metode ekuitas. Sebaliknya jika perusahaan hanya mampu memperoleh hak minoritas maka yang dipakai harga perolehan.
1. Metode harga perolehan (Cost Method)
Metode ini dipakai jika kepemilikan saham minoritas. Dalam metode perolehan pencatatan investasi sebesar jumlah perolehan yaitu jumlah harga saham ditambah biaya provisi, komisi dan biaya lain-lain. Jumlah investasi tidak akan berubah kecuali ada investasi baru atau penarkan saham.
Dividen diperlakukan sebagai pendapatan perusahaan, baru setelah dibagikan sebagai dividen. Laba bersih setelah pajak perusahaan anak tidak diakui sebagai pendapatan. Pengumuman pembagian dividen perusahaan anak akan dicatat sebagai pendapatan dengan mendebet rekening piutang dividen dan mengkredit pendapatan dividen. Investasi saham dicatat sebesar harga perolehan ditambah biaya-biaya lainnya dengan mendebet investasi saham dan mengkredit rekening kas.
2. Metode ekuitas (equity method)
Metode tersebut dipakai jika kepemilikan saham mayoritas. Dalam metode ekuitas harga perolehan dicatat pada rekening investasi sebesar harga saham ditambah biaya-biaya yang menyertai seperti komisi, provisi dan lain-lain.
Keuntungan atau kerugian perusahaan anak diperlakukan sebagai rugi atau laba perusahaan sebesar proporsional dengan jumlah saham yang dimilikinya. Pengumuman pembagian dividen dari perusahaan anak diperlakukan sebagai pengurang investasi saham dan diskredit sebesar bagian dividen yang akan diterima. Pembagian dividen dari perusahaan anak diperlakukan sebagai pengurang investasi.
Kreteria dalam menggunakan kedua metode tersebut diatas adalah (APB Opinion No.18)
(a) Kepemilikan kurang dari 20% menggunakan metode biaya;
(b) Kepemilikan 20% sampai 50%, atau kepemilikan kurang dari 20%tetapi memiliki pengaruh yang signifikan menggunakan metode ekuitas;
(c) Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas dan dibuat laporan keuangan yang dikonsolidasikan untuk kedua perusahaan tersebut.
(d) Kepemilikan bersifat nonpermanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan.
Dalam kondisi tertentu, kriteria besarnya prosentase kepemilikan saham bukan merupakan faktor yang menentukan dalam pemilihan metode penilaian investasi, tetapi yang lebih menentukan adalah tingkat pengaruh (the degree of influence) atau pengendalian terhadap perusahaan investee. Ciri-ciri adanya pengaruh atau pengendalian pada perusahaan investee, antara lain:
(a) Kemampuan mempengaruhi komposisi dewan komisaris;
(b) Kemampuan untuk menunjuk atau menggantikan direksi;
(c) Kemampuan untuk menetapkan dan mengganti dewan direksiperusahaan investee;
(d) Kemampuan untuk mengendalikan mayoritas suara dalam rapat/pertemuan dewan direksi.
yang dinlai sebesar harga perolehannya (cost). Harga perolehan adalah semua pengeluaran kas untuk mendapatkan investasi tersebut, diantaranya harga kurs beli investasi ditambah dengan biaya fee pialang/broker dan biaya administrasi lainnya.
0 comments:
Post a Comment